Page 134 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 134

◻  Tidak  ada  interpretasi  yang  melampaui  ketentuan
                hukum.
            Pemeriksaan Referensi
            ◻  Kutipan dibandingkan dengan naskah resmi.
            ◻  Jika ada perubahan regulasi, analisis telah diperbarui.
            ◻  Referensi     sekunder     digunakan     hanya     sebagai
                pendukung.

            Pemeriksaan Tata Kelola
            ◻  Analisis digunakan sebagai bahan kerja, bukan pendapat
                hukum final.
            ◻  Dokumen  yang  disampaikan  kepada  pimpinan  telah
                direviu oleh penyusun.

            Catatan Hukum & Tata Kelola
                  Dalam  sistem  hukum  Indonesia,  naskah  resmi

            peraturan perundang-undangan merupakan rujukan utama.
            AI  tidak  memiliki  otoritas  untuk  menetapkan  isi  norma
            maupun  memberikan  penafsiran  yang  mengikat.  Oleh
            karena itu, setiap kutipan pasal, status keberlakuan regulasi,
            maupun analisis hukum harus diverifikasi terhadap sumber
            resmi, seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
            Nasional  (JDIHN)  atau  basis  data  peraturan  yang  dikelola
            kementerian/lembaga berwenang.
                  Bagi ASN, penggunaan AI dalam analisis regulasi harus
            dipandang  sebagai  bagian  dari  proses  pendukung
            pengambilan keputusan. Pendapat hukum, telaahan hukum,
            maupun rekomendasi kebijakan tetap merupakan tanggung


                                                                      124


                 Berfikir Bersama Artificial Intelligence
   129   130   131   132   133   134   135   136   137   138   139