Page 134 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 134
◻ Tidak ada interpretasi yang melampaui ketentuan
hukum.
Pemeriksaan Referensi
◻ Kutipan dibandingkan dengan naskah resmi.
◻ Jika ada perubahan regulasi, analisis telah diperbarui.
◻ Referensi sekunder digunakan hanya sebagai
pendukung.
Pemeriksaan Tata Kelola
◻ Analisis digunakan sebagai bahan kerja, bukan pendapat
hukum final.
◻ Dokumen yang disampaikan kepada pimpinan telah
direviu oleh penyusun.
Catatan Hukum & Tata Kelola
Dalam sistem hukum Indonesia, naskah resmi
peraturan perundang-undangan merupakan rujukan utama.
AI tidak memiliki otoritas untuk menetapkan isi norma
maupun memberikan penafsiran yang mengikat. Oleh
karena itu, setiap kutipan pasal, status keberlakuan regulasi,
maupun analisis hukum harus diverifikasi terhadap sumber
resmi, seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Nasional (JDIHN) atau basis data peraturan yang dikelola
kementerian/lembaga berwenang.
Bagi ASN, penggunaan AI dalam analisis regulasi harus
dipandang sebagai bagian dari proses pendukung
pengambilan keputusan. Pendapat hukum, telaahan hukum,
maupun rekomendasi kebijakan tetap merupakan tanggung
124
Berfikir Bersama Artificial Intelligence

