Page 48 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 48
Menurut saya, jawabannya tentu tidak. Demikian pula
dengan asas kepastian hukum.
Apakah sebuah keputusan administrasi dapat
dikatakan memenuhi asas kepastian hukum apabila dasar
hukumnya hanya diambil dari hasil AI tanpa diverifikasi?
Sekali lagi, jawabannya tidak. Artinya, penggunaan AI
tidak mengurangi kewajiban ASN untuk bertindak cermat,
melakukan verifikasi, dan memastikan bahwa setiap
keputusan telah memenuhi AUPB. Justru keberadaan AI
menuntut ASN untuk semakin disiplin menjalankan asas-
asas tersebut.
Perspektif Etika AI
Prinsip yang sama juga ditemukan dalam
Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence yang
diadopsi oleh UNESCO pada tahun 2021. UNESCO
menegaskan bahwa pengembangan dan pemanfaatan AI
harus tetap menghormati martabat manusia, hak asasi
manusia, serta memastikan adanya human oversight,
transparency, dan accountability. Salah satu pesan penting
dari rekomendasi tersebut adalah bahwa AI tidak boleh
menghilangkan tanggung jawab manusia dalam proses
pengambilan keputusan. Sistem AI harus dirancang untuk
mendukung manusia, bukan menggantikan
pertanggungjawaban manusia atas keputusan yang dibuat.
Ketika saya membaca prinsip tersebut, saya merasa
bahwa nilai-nilainya sangat selaras dengan hukum
administrasi Indonesia. Baik AUPB maupun UNESCO sama-
38
Berfikir Bersama Artificial Intelligence

