Page 46 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 46

tersebut  langsung  menggunakan  dokumen  itu  tanpa
            melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
                  Beberapa  minggu  kemudian  diketahui  bahwa  salah
            satu  dasar  hukum  yang  dicantumkan  sudah  tidak  berlaku
            dan  terdapat  kekeliruan  substansi  yang  berdampak  pada
            masyarakat.
                  Pertanyaan yang kemudian saya ajukan kepada peserta
            sangat sederhana.
                  Siapa yang bertanggung jawab?
                  Apakah Artificial Intelligence?
                  Apakah pengembang aplikasi AI?
                  Ataukah ASN yang menggunakan hasil AI tersebut?
                  Hampir seluruh peserta menjawab bahwa  ASN tetap
            menjadi  pihak  yang  bertanggung  jawab.  Jawaban  tersebut
            menurut  saya  sangat  tepat.  Sebab  dalam  sistem  hukum
            administrasi  Indonesia,  tanggung  jawab  atas  tindakan

            pemerintahan tidak pernah beralih kepada teknologi yang
            digunakan,  melainkan  tetap  berada  pada  pejabat  atau
            aparatur yang menggunakan teknologi tersebut.

            Isu Hukum
                  Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2023  tentang
            Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN menjalankan
            fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik,
            serta perekat dan pemersatu bangsa. Fungsi tersebut bukan
            sekadar daftar tugas, melainkan amanah yang mengandung
            tanggung jawab profesional dan etis. Oleh karena itu, setiap
            tindakan  ASN,  termasuk  ketika  memanfaatkan  teknologi
            digital,  harus  tetap  mencerminkan  profesionalisme,
                                                                       36


                 Berfikir Bersama Artificial Intelligence
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51