Page 46 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 46
tersebut langsung menggunakan dokumen itu tanpa
melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa minggu kemudian diketahui bahwa salah
satu dasar hukum yang dicantumkan sudah tidak berlaku
dan terdapat kekeliruan substansi yang berdampak pada
masyarakat.
Pertanyaan yang kemudian saya ajukan kepada peserta
sangat sederhana.
Siapa yang bertanggung jawab?
Apakah Artificial Intelligence?
Apakah pengembang aplikasi AI?
Ataukah ASN yang menggunakan hasil AI tersebut?
Hampir seluruh peserta menjawab bahwa ASN tetap
menjadi pihak yang bertanggung jawab. Jawaban tersebut
menurut saya sangat tepat. Sebab dalam sistem hukum
administrasi Indonesia, tanggung jawab atas tindakan
pemerintahan tidak pernah beralih kepada teknologi yang
digunakan, melainkan tetap berada pada pejabat atau
aparatur yang menggunakan teknologi tersebut.
Isu Hukum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN menjalankan
fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik,
serta perekat dan pemersatu bangsa. Fungsi tersebut bukan
sekadar daftar tugas, melainkan amanah yang mengandung
tanggung jawab profesional dan etis. Oleh karena itu, setiap
tindakan ASN, termasuk ketika memanfaatkan teknologi
digital, harus tetap mencerminkan profesionalisme,
36
Berfikir Bersama Artificial Intelligence

