Page 54 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 54

Kesalahan  lain  yang  sering  saya  temukan  adalah
            anggapan  bahwa  seluruh  dokumen  pemerintah  dapat
            diperlakukan  dengan  cara  yang  sama.  Padahal  Undang-
            Undang  Nomor  14  Tahun  2008  tentang  Keterbukaan
            Informasi Publik (UU KIP) secara tegas membedakan antara
            informasi  publik  yang  terbuka  dan  informasi  publik  yang
            dikecualikan.
                  Konsekuensinya, tidak semua dokumen yang berada di
            lingkungan pemerintah dapat dibagikan kepada pihak lain,
            termasuk  kepada  layanan  AI  berbasis  komputasi  awan
            (cloud-based AI services). Karena itu, sebelum mengunggah
            suatu dokumen ke AI, ASN terlebih dahulu harus memahami
            status informasi tersebut.
                  Menurut saya, pertanyaan pertama yang harus muncul
            bukanlah:
                  "Apakah AI bisa membaca dokumen ini?"

                  Tetapi:
                  "Apakah  saya  memang  diperbolehkan  membagikan
                  dokumen ini?"
                  Perubahan  cara  berpikir  ini  merupakan  fondasi
            penting  dalam  membangun  budaya  AI  Governance  di
            lingkungan pemerintahan.

            Perspektif Etika Artificial Intelligence
                  Prinsip    yang    sama    juga    ditegaskan    dalam
            Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence yang
            diterbitkan  UNESCO.  UNESCO  (2021)  menjelaskan  bahwa
            setiap  tahapan  pengembangan  maupun  penggunaan  AI
            harus menjamin perlindungan privasi, tata kelola data (data
                                                                       44


                 Berfikir Bersama Artificial Intelligence
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59