Page 54 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 54
Kesalahan lain yang sering saya temukan adalah
anggapan bahwa seluruh dokumen pemerintah dapat
diperlakukan dengan cara yang sama. Padahal Undang-
Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (UU KIP) secara tegas membedakan antara
informasi publik yang terbuka dan informasi publik yang
dikecualikan.
Konsekuensinya, tidak semua dokumen yang berada di
lingkungan pemerintah dapat dibagikan kepada pihak lain,
termasuk kepada layanan AI berbasis komputasi awan
(cloud-based AI services). Karena itu, sebelum mengunggah
suatu dokumen ke AI, ASN terlebih dahulu harus memahami
status informasi tersebut.
Menurut saya, pertanyaan pertama yang harus muncul
bukanlah:
"Apakah AI bisa membaca dokumen ini?"
Tetapi:
"Apakah saya memang diperbolehkan membagikan
dokumen ini?"
Perubahan cara berpikir ini merupakan fondasi
penting dalam membangun budaya AI Governance di
lingkungan pemerintahan.
Perspektif Etika Artificial Intelligence
Prinsip yang sama juga ditegaskan dalam
Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence yang
diterbitkan UNESCO. UNESCO (2021) menjelaskan bahwa
setiap tahapan pengembangan maupun penggunaan AI
harus menjamin perlindungan privasi, tata kelola data (data
44
Berfikir Bersama Artificial Intelligence

