Page 55 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 55
governance), keamanan data, serta penghormatan terhadap
hak asasi manusia. Menurut UNESCO, pengumpulan,
penggunaan, penyimpanan, dan pemrosesan data harus
dilakukan secara proporsional, memiliki tujuan yang jelas,
serta menghormati hak individu atas privasi.
Lebih lanjut, UNESCO menekankan bahwa tata kelola
data tidak hanya berkaitan dengan keamanan teknologi,
tetapi juga mengenai tanggung jawab manusia dalam
menentukan data apa yang boleh diproses, untuk tujuan apa
data tersebut digunakan, siapa yang dapat mengaksesnya,
dan bagaimana data tersebut dilindungi.
Ketika saya membaca rekomendasi tersebut, saya
melihat adanya keselarasan yang sangat kuat dengan
semangat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Keduanya sama-sama menempatkan manusia sebagai pihak
yang bertanggung jawab terhadap penggunaan dan
pengelolaan data.
Perspektif Keamanan Informasi
Dalam praktik pemerintahan, persoalan tidak berhenti
pada data pribadi. ASN juga berhadapan dengan berbagai
informasi yang bersifat:
• terbatas;
• rahasia jabatan;
• strategis;
• masih dalam proses penyusunan kebijakan;
• atau memiliki konsekuensi terhadap kepentingan negara.
45
Berfikir Bersama Artificial Intelligence

