Page 60 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 60

keputusan, tetapi tidak pernah mengambil keputusan atas
            nama negara.

            Isu Hukum
                  Apakah  rekomendasi  yang  diberikan  oleh  Artificial
            Intelligence  dapat  langsung  dijadikan  dasar  penyusunan
            keputusan administrasi pemerintahan?
                  Undang-Undang  Nomor  30  Tahun  2014  tentang
            Administrasi  Pemerintahan,  mengatur  setiap  keputusan
            pemerintahan      harus    memenuhi       prinsip    legalitas,
            kewenangan, prosedur, dan substansi.
                  Selain   itu,   setiap   keputusan     dan    tindakan
            pemerintahan  wajib  berpedoman  pada  Asas-Asas  Umum
            Pemerintahan yang Baik (AUPB), termasuk asas kepastian
            hukum,  kecermatan,  keterbukaan,  kemanfaatan,  tidak
            menyalahgunakan  kewenangan,  kepentingan  umum,  dan

            pelayanan yang baik
                  Bagi saya, ketentuan tersebut memberikan pesan yang
            sangat jelas. Undang-undang tidak pernah mengenal istilah
            keputusan AI, yang dikenal oleh hukum adalah keputusan
            pejabat pemerintahan.
                  Artinya,  siapa  pun  yang  menandatangani  atau
            menetapkan  suatu  keputusan  tetap  menjadi  pihak  yang
            bertanggung jawab secara hukum, meskipun dalam proses
            penyusunannya menggunakan bantuan AI. Dengan kata lain,
            AI  dapat  menjadi  alat  bantu  analisis,  tetapi  tidak  pernah
            menjadi     subjek   hukum      yang   dapat    menjalankan
            kewenangan pemerintahan.

                                                                       50


                 Berfikir Bersama Artificial Intelligence
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65