Page 60 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 60
keputusan, tetapi tidak pernah mengambil keputusan atas
nama negara.
Isu Hukum
Apakah rekomendasi yang diberikan oleh Artificial
Intelligence dapat langsung dijadikan dasar penyusunan
keputusan administrasi pemerintahan?
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan, mengatur setiap keputusan
pemerintahan harus memenuhi prinsip legalitas,
kewenangan, prosedur, dan substansi.
Selain itu, setiap keputusan dan tindakan
pemerintahan wajib berpedoman pada Asas-Asas Umum
Pemerintahan yang Baik (AUPB), termasuk asas kepastian
hukum, kecermatan, keterbukaan, kemanfaatan, tidak
menyalahgunakan kewenangan, kepentingan umum, dan
pelayanan yang baik
Bagi saya, ketentuan tersebut memberikan pesan yang
sangat jelas. Undang-undang tidak pernah mengenal istilah
keputusan AI, yang dikenal oleh hukum adalah keputusan
pejabat pemerintahan.
Artinya, siapa pun yang menandatangani atau
menetapkan suatu keputusan tetap menjadi pihak yang
bertanggung jawab secara hukum, meskipun dalam proses
penyusunannya menggunakan bantuan AI. Dengan kata lain,
AI dapat menjadi alat bantu analisis, tetapi tidak pernah
menjadi subjek hukum yang dapat menjalankan
kewenangan pemerintahan.
50
Berfikir Bersama Artificial Intelligence

