Page 56 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 56
Meskipun tidak seluruh informasi tersebut termasuk
kategori data pribadi menurut UU PDP, bukan berarti
informasi tersebut bebas diunggah ke platform Artificial
Intelligence.
Sebagai Widyaiswara, saya selalu mengingatkan
peserta bahwa setiap dokumen memiliki klasifikasi dan
siklus hidup informasi. Ada dokumen yang memang
diperuntukkan bagi publik, ada dokumen yang hanya boleh
digunakan secara internal, ada pula dokumen yang sama
sekali tidak boleh dibagikan di luar mekanisme resmi
instansi.
Karena itu, sebelum menggunakan AI, ASN harus
mempertimbangkan bukan hanya aspek privasi, tetapi juga
klasifikasi informasi, keamanan sistem, serta risiko
organisasi.
Refleksi Penulis
Saya sering menggunakan ilustrasi berikut ketika
mengajar. Bayangkan seorang ASN ingin meminta AI
membantu memperbaiki redaksi sebuah laporan. Jika
laporan tersebut hanya berisi uraian umum tanpa data
sensitif, tentu risikonya berbeda dibandingkan ketika
laporan tersebut memuat Nomor Induk Kependudukan, data
kesehatan pegawai, hasil asesmen kompetensi, informasi
pengadaan yang belum diumumkan, atau rancangan
keputusan yang masih bersifat internal.
Dalam kedua situasi tersebut, AI mungkin dapat
memberikan bantuan yang sama baiknya. Namun dari sudut
46
Berfikir Bersama Artificial Intelligence

