Page 56 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 56

Meskipun tidak seluruh informasi tersebut termasuk
            kategori  data  pribadi  menurut  UU  PDP,  bukan  berarti
            informasi  tersebut  bebas  diunggah  ke  platform  Artificial
            Intelligence.
                  Sebagai  Widyaiswara,  saya  selalu  mengingatkan
            peserta  bahwa  setiap  dokumen  memiliki  klasifikasi  dan
            siklus  hidup  informasi.  Ada  dokumen  yang  memang
            diperuntukkan bagi publik, ada dokumen yang hanya boleh
            digunakan  secara  internal,  ada  pula  dokumen  yang  sama
            sekali  tidak  boleh  dibagikan  di  luar  mekanisme  resmi
            instansi.
                  Karena  itu,  sebelum  menggunakan  AI,  ASN  harus
            mempertimbangkan bukan hanya aspek privasi, tetapi juga
            klasifikasi  informasi,  keamanan  sistem,  serta  risiko
            organisasi.


            Refleksi Penulis
                  Saya  sering  menggunakan  ilustrasi  berikut  ketika
            mengajar.  Bayangkan  seorang  ASN  ingin  meminta  AI
            membantu  memperbaiki  redaksi  sebuah  laporan.  Jika
            laporan  tersebut  hanya  berisi  uraian  umum  tanpa  data
            sensitif,  tentu  risikonya  berbeda  dibandingkan  ketika
            laporan tersebut memuat Nomor Induk Kependudukan, data
            kesehatan  pegawai,  hasil  asesmen  kompetensi,  informasi
            pengadaan  yang  belum  diumumkan,  atau  rancangan
            keputusan yang masih bersifat internal.
                  Dalam  kedua  situasi  tersebut,  AI  mungkin  dapat
            memberikan bantuan yang sama baiknya. Namun dari sudut


                                                                       46


                 Berfikir Bersama Artificial Intelligence
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61