Page 39 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 39
BAB II
Menggunakan AI Tanpa Melanggar Hukum, Etika, dan
Tata Kelola Pemerintahan Digital
A. Bolehkah ASN Menggunakan Artificial Intelligence?
"Pertanyaan ini hampir selalu muncul pada setiap
pelatihan yang saya fasilitasi. Menariknya, peserta
tidak lagi bertanya bagaimana cara menggunakan AI,
tetapi justru bertanya apakah mereka diperbolehkan
menggunakannya. Sebagai seseorang yang berlatar
belakang hukum, saya memahami bahwa pertanyaan
tersebut bukan sekadar tentang teknologi, melainkan
tentang kepastian hukum dan rasa aman dalam
menjalankan tugas sebagai aparatur negara."
Sampai buku ini ditulis, Indonesia belum memiliki
undang-undang yang secara khusus mengatur penggunaan
Artificial Intelligence dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kondisi ini sering menimbulkan anggapan bahwa ASN
sebaiknya tidak menggunakan AI sebelum ada aturan yang
lebih spesifik.
Menurut saya, cara berpikir seperti ini perlu
diluruskan. Dalam negara hukum, tidak semua tindakan
pemerintah harus menunggu lahirnya undang-undang yang
mengatur setiap teknologi baru. Yang lebih penting adalah
memastikan bahwa penggunaan teknologi tersebut tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
sudah berlaku, tetap berada dalam koridor kewenangan
29
Berfikir Bersama Artificial Intelligence

