Page 39 - ebook_Berpikir Bersama Artificial Intelligence
P. 39

BAB II
              Menggunakan AI Tanpa Melanggar Hukum, Etika, dan
                         Tata Kelola Pemerintahan Digital


            A.  Bolehkah ASN Menggunakan Artificial Intelligence?

                   "Pertanyaan  ini  hampir  selalu  muncul  pada  setiap
                   pelatihan  yang  saya  fasilitasi.  Menariknya,  peserta
                   tidak lagi bertanya bagaimana cara menggunakan AI,
                   tetapi justru bertanya apakah mereka diperbolehkan
                   menggunakannya.  Sebagai  seseorang  yang  berlatar
                   belakang hukum, saya memahami bahwa pertanyaan
                   tersebut bukan sekadar tentang teknologi, melainkan
                   tentang  kepastian  hukum  dan  rasa  aman  dalam
                   menjalankan tugas sebagai aparatur negara."

                  Sampai  buku  ini  ditulis,  Indonesia  belum  memiliki
            undang-undang yang secara khusus mengatur penggunaan
            Artificial Intelligence dalam penyelenggaraan pemerintahan.
            Kondisi  ini  sering  menimbulkan  anggapan  bahwa  ASN
            sebaiknya tidak menggunakan AI sebelum ada aturan yang
            lebih spesifik.
                  Menurut  saya,  cara  berpikir  seperti  ini  perlu
            diluruskan.  Dalam  negara  hukum,  tidak  semua  tindakan
            pemerintah harus menunggu lahirnya undang-undang yang
            mengatur setiap teknologi baru. Yang lebih penting adalah
            memastikan  bahwa  penggunaan  teknologi  tersebut  tidak
            bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
            sudah  berlaku,  tetap  berada  dalam  koridor  kewenangan
                                                                       29


                 Berfikir Bersama Artificial Intelligence
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44